diskominfo paluta
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
-

Zoom Meeting Penyusunan Rencana Aksi Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Padang Lawas Utara

Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., mengikuti Zoom Meeting tentang Penyusunan Rencana Aksi Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Padang Lawas Utara di Aula Rapat Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Rabu (04/06/2025).?
?
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I, II, dan III, Inspektur Daerah, Kepala Bapelitbangda, Kepala BPKPD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Perkim, Kasatpol PP, Kepala BPBD, Kabag Pemerintahan, dan Staf Bagian Pemerintahan.?
?
Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 51 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal yang bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian target pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh masing-masing perangkat daerah pengampu SPM.?
?
Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Padang Lawas Utara bertujuan untuk menjamin setiap masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara mendapat pelayanan dasar yang memenuhi kebutuhan minimal. Ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas, dan kinerja pelayanan pemerintah daerah.