
Rapat Tim Terpadu Pengawasan Perkebunan Kabupaten Padang Lawas Utara
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Padang Lawas Utara Basri Harahap menggelar Rapat Tim Terpadu Pengawasan Perkebunan Kabupaten Padang Lawas Utara di Ruang Rapat Bupati Padang Lawas Utara, Senin (03/05/2025).?
?
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Mula Rotua, S.Sos., Wakil Ketua I DPRD Samsul Bahri Daulay, S.Ag., Wakil Ketua II DPRD Jonner Partaonan Harahap, Pabung Paluta 0212/TS Mayor Inf David Sidabutar, Sekda Kab. Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara dan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Kanit Tipiter Polres Tapanuli Selatan Kanit Ekonomi Polres Tapanuli Selatan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Kepala KPH VII Gunungtua, Kepala KPH VI Sipirok, Kasi I Survei dan Pengukuran pada Badan Pertanahan Nasional Tapsel, Rektor lnstitut Teknologi dan Sains Paluta, Para Asisten dan Staf Ahlu, Pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.?
?
Rapat ini digelar sebagai langkah strategis untuk memastikan legalitas operasional serta keberpihakan kepada masyarakat yang terdampak aktivitas perkebunan dan juga mengevaluasi bagaimana PAD dapat diperoleh dari perizinan HGU tersebut.?
?
Wakil Bupati Padang Lawas Utara Basri Harahap dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa HGU yang sah. Selain itu, Pemerintah Daerah juga ingin dalam rangka meningkatkan peluang-peluang terkait pemasukan untuk PAD di Kabupaten Padang Lawas Utara, dapat mendorong para perusahaan-perusahaan terdata terkhususnya perusahaan perkebunan untuk dapat membayar pajak Bumi dan Bangunan (PBB).?
?
"Penataan ini penting agar tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban administratif maupun dampak sosial terhadap masyarakat. Kita ingin data ini benar-benar akurat sesuai dengan data dan luas pada HGU yang tercatat" tegas Wakil Bupati.?
?Sementara itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara juga membahas potensi konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan, serta perlunya transparansi dalam proses perpanjangan HGU yang sudah habis masa berlakunya. Kemudian, pembahasan juga berlanjut dengan evaluasi tentang cara peningkatan PAD melalui CSR yang masuk wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara sesuai dengan regulasi, hukum, dan tata tertib administrasi yang tepat.??
??