diskominfo paluta
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
-

Musrenbang RPJMD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2025-2029

Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si Membuka Kegiatan Musrenbang RPJMD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2025-2029 di Aula Gedung Serbaguna Kantor Bupati, Rabu (30/07/2025).?
?
Hadir dalam Kegiatan Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara H. Perlindungan Pane, SH., M. Si, Ketua DPRD Padang Lawas Utara Mula Rotua, S.Sos, Wakil Ketua DPRD Syamsul Bahri Daulay, Kajari Padang Lawas Utara Dadi Wahyudi SH M.H, Sekretaris Daerah Kabupaten Dr Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan S.STP., MM, Kemenag Padang Lawas Utara, Pabung Paluta 0212/TS Mayor Inf David Sidabutar, Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap, Staf Ahli, Para Asisten, Pimpinan OPD, Camat Se-kabupaten, TP PKK, DWP dan Undangan Lainnya. ?
?
Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara H. Perlindungan Pane, SH., M. Si dalam sambutannya menyampaikan Musrenbang ini merupakan forum strategis yang menjadi wadah partisipasi semua pemangku kepentingan dalam merumuskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan 5 tahun kedepan. ?
?
Sesuai dengan arah dan kebijakan perencanaan pembangunan nasional yang telah menetapkan 8 asta cita, 8 program hasil terbaik cepat, dan 17 program prioritas nasional dalam rangka mencapai sasaran utama yaitu trisula pembangunan yang meliputi pertumbuhan tinggi berkelanjutan, penurunan kemiskinan dan sumber daya manusia berkualitas. Dalam rangka mendukung arah pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (rpjmn) tahun 2025–2029, pemerintah provinsi sumatera utara menetapkan strategi pengembangan wilayah yang berfokus pada lima kawasan prioritas, yaitu :?
1. kawasan pertumbuhan, ?
2. kawasan komoditas unggulan, ?
3. kawasan swasembada pangan, air dan energi, ?
4. kawasan afirmasi, serta ?
5. kawasan konservasi atau rawan bencana.?

Beliau juga menyampaikan pemerintah provinsi sumatera utara juga telah menurunkan target tersebut pada 33 kabupaten/kota sebagai agregasi capaian target sasaran utama pembangunan sumatera utara. Untuk itu kami minta kepada pemerintah kabupaten padang lawas utara agar mempedomaninya dan ?
memuatnya dalam dokumen rancangan rpjmd tahun 2025-2029.?
?
Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si dalam sambutannya menyampaikan Musrenbang RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan daerah jangka menengah selama 5 tahun yang menjadi pedoman arah kebijakan, strategi, program prioritas hingga target target kinerja pembangunan yang terukur. Musrenbang ini mengacu pada visi mewujudkan keberlanjutan pembangunan Padang Lawas Utara yang beriman, cerdas, maju dan beradat.?
?
Beliau juga menyampaikan menyampaikan dokumen RPJMD ini menjadi acuan utama dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah setiap tahunnya sampai dengan tahun 2030 dan akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis perangkat daerah. Dokumen RPJMD ini tidak hanya menjadi pedoman administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tapi juga merupakan komitmen politik dan kontrak sosial antara pemerintah daerah dan masyarakat.?
?
Plt Kepala Dinas Bapelitbangda Iskandar Muda Hasibuan, S.STP., M. SP melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan rpjmd kabupaten padang lawas utara tahun 2025-2029, sebagai berikut: ?
Dasar hukum ?
a. UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. ?
b. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah ?
c. peraturan menteri dalam negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rpjpd dan rpjmd, serta tata cara perubahan rpjpd, rpjmd,dan rkpd. ?
d. Intruksi menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029.?
?
Adapun tahapan penyusunan RPJMD ini sebagai berikut:?
a. Penyiapan data dan informasi?
b. Pembahasan visi dan misi secara teknokratik?
c. Penyusunan rancangan awal rpjmd?

?d. Pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan awal rpjmd?
e. Pembahasan rancangan awal rpjmd dengan dprd?
f. konsultasi rancangan awal rpjmd ke pemerintah provinsi sumatera utara?
g. Pelaksanaan forum lintas perangkat daerah?
h. Penyusunan rancangan rpjmd?
i. Pelaksanaan musrenbang rpjmd?
j. Penyusunan rancangan akhir rpjmd?
k. Pembahasan rancangan peraturan daeran tentang rpjmd dengan dprd?
l. Evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rpjmd ke pemerintah provinsi?
m. Penetapan peraturan daerah tentang