
Audiensi bersama Komisaris dan Ahli Waris PT. Wonorejo Perdana terkait Penyelesaian Aset dan Status Kepemilikan Lahan Perusahaan
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan Audiensi bersama Komisaris dan Ahli Waris PT. Wonorejo Perdana terkait Penyelesaian Aset dan Status Kepemilikan Lahan Perusahaan di Ruang Rapat Bupati Padang Lawas Utara, Rabu (18/06/2025).?
?
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Basri Harahap, dan turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Samsul Bahri Daulay, S.Ag., Pabung Paluta 0212/TS Mayor Inf David Sidabutar, Kapolsek Padang Bolak, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara diwakili Kasi Intel Erwin Efendi Rangkuti, SH., MH., Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., Asisten I Sarifuddin Harahap, S.Sos., MM., Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara dan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Kepala KPH VII Gunungtua, Rektor lnstitut Teknologi dan Sains Paluta, Pimpinan OPD, Para Kabag, Para Kabid di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, dan tamu undangan lainnya.?
?
Komisaris PT. Wonorejo Perdana menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membuka komunikasi resmi dan membahas secara transparan status lahan yang selama ini menjadi aset perusahaan dan kini menjadi subjek sengketa.?
?
Dalam pertemuan ini, para ahli waris menyampaikan bahwa semasa hidup orang tua mereka tidak pernah menjual atupun mengalihkan PT Wonorejo Perdana kepada pihak lain.?
?
Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Basri Harahap dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten menghargai itikad baik dari pihak Komisaris dan Ahli Waris PT. Wonorejo Perdana dalam menyelesaikan persoalan ini melalui jalur musyawarah. ?
?
“Pemerintah Kabupaten membuka ruang diskusi sepanjang proses ini ditempuh sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku,” ujar Wakil Bupati.?
?
Lebih lanjut, Wakil Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara telah membentuk Rapat Tim Terpadu Pengawasan Perkebunan Kabupaten Padang Lawas Utara untuk mengkaji dan menyelidiki lebih lanjut status kepemilikan dan penggunaan lahan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.?