GRD

Kabupaten Padang Lawas Utara

Padang Lawas Utara

Alamat
Jl. Gn. Tua - Padang Sidempuan
E-Mail
diskominfo@padanglawasutarakab.go.id
  • Beranda
  • Profil
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Peta Geografi
  • Berita
  • Harga Pasar
  • Pengumuman
  • IKPD
  • Lainnya
    • Aplikasi OPD
    • Website OPD
    • Website Kecamtan
    • Website Desa

BERITA

Zoom Meeting dalam rangka mendukung penyediaan tanah untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Zoom Meeting dalam rangka mendukung penyediaan tanah untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

2025-05-28 Berita Pemkab Padang Lawas Utara

Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., diwakili Sekretaris Daerah Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., bersama Pimpinan OPD mengikuti Zoom Meeting dalam rangka mendukung penyediaan tanah untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah berdasarkan surat Kepala Badan Gizi Nasional yang ditandatangani Wakil Kepala nomor B-03/02.01/02/2025 tanggal 10 Februari 2025 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (26/05/2025).

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 500.12/2119/SJ tentang Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi disampaikan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk meminjamkan tanah milik pemerintah daerah (Pemda) kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Setiap kepala daerah diminta mengusulkan tiga titik lokasi tanah di wilayah masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota. Langkah itu diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan menyiapkan lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan, mengatakan akan melakukan koordinasi secara terus-menerus untuk mendukung penuh kesuksesan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain untuk pemenuhan gizi, program MBG juga menjadi bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, serta membuka peluang yang dapat dimanfaatkan oleh daerah.

Pertama, program itu akan menyerap tenaga kerja. Artinya, masyarakat di daerah dapat dilibatkan dalam penyelenggaraan program MBG.

Kedua, program itu juga akan mendorong terwujudnya ekonomi sirkular melalui rantai pasok pangan yang saling terhubung dan berkelanjutan. Pola ini akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Untuk itu, Mendagri juga meminta agar hasil efisiensi anggaran yang telah dilakukan Pemda dapat dialihkan untuk mendukung pelaksanaan MBG. Apalagi, pemda telah diminta agar segera merealisasikan belanja APBD untuk program program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan memicu aktivitas ekonomi, termasuk MBG.

Bagikan Berita Ini

Sebarkan informasi ini ke kanal sosial media Anda.

Facebook WhatsApp Instagram TikTok

Pos terbaru

22 May 2026 Rakor TP PKK Kabupaten Padang Lawas Utara Bersama OPD 18 May 2026 Penyambutan Wakapolda Sumatera Utara 18 May 2026 Launching Dapur MBG dan SPPG 18 May 2026 Peninjauan Langsung Mako Polres Padang Lawas Utara Oleh Wakapolda Sumatera Utara 13 May 2026 Rapat Terkait Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Penataan Ruang dan Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
×
  • Beranda
  • Profil
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Peta Geografi
  • Berita
  • Perangkat Daerah
  • Lainnya
    • Aplikasi SKPD
    • Download Dokumen
    • Website Desa