GRD

Kabupaten Padang Lawas Utara

Padang Lawas Utara

Alamat
Jl. Gn. Tua - Padang Sidempuan
E-Mail
diskominfo@padanglawasutarakab.go.id
  • Beranda
  • Profil
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Peta Geografi
  • Berita
  • Harga Pasar
  • Pengumuman
  • IKPD
  • Lainnya
    • Aplikasi OPD
    • Website OPD
    • Website Kecamtan
    • Website Desa

BERITA

Sosialisasi Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Kabupaten Padang Lawas Utara

Sosialisasi Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Kabupaten Padang Lawas Utara

2025-05-28 Berita Pemkab Padang Lawas Utara

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Kabupaten Padang Lawas Utara dalam Rangka Pencegahan Terjadinya Konflik Sosial bertempat di Ruang Rapat Bupati Padang Lawas Utara, Selasa (27/05/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Mula Rotua, S.Sos., Dandim 0212/Tapsel diwakili Pasi Intel Kodim 0212/Tapsel, Kapolres Tapsel diwakili Kabag OPS, Kajari diwakili Kasi Intel, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD beseta jajaran yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Premanisme Kabupaten Padang Lawas Utara.

Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menjelaskan bahwa premanisme merupakan sebuah gaya perilaku yang mengedepankan kekerasan, untuk mencapai tujuan yang menguntungkan dirinya, baik seseorang ataupun kelompok. Sehingga siapapun bisa memiliki karakter premanisme tersebut.

Tidak kalah penting, yakni upaya pencegahan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama terkait aturan perundangan sehingga pahan bahwa tindakan premanisme memiliki hukum yang tegas dan sanksi yang berat.

Bupati juga menegaskan, Satgas ini akan fokus pada penindakan premanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan hotline Paluta Siaga sebagai kanal pengaduan masyarakat.

Selain itu, beliau juga menjelaskan struktur Satgas yang telah disusun untuk memastikan koordinasi yang jelas dalam penanganan premanisme.

"Setiap bidang dalam Satgas memiliki tugas masing-masing. Pencegahan dilakukan oleh Satpol PP, intelijen dikoordinasikan oleh Kepolisian dan TNI, sementara penindakan tetap menjadi ranah kepolisian. Dengan mekanisme ini, diharapkan Satgas bisa bekerja secara efektif," ujar Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Dandim 0212/Tapsel diwakili Pasi Intel Kodim 0212/Tapsel, Kapolres Tapsel diwakili Kabag OPS, Kajari diwakili Kasi Intel, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Satgas ini, tetapi mengingatkan bahwa pengawasan harus dilakukan secara konsisten agar kebijakan ini tidak hanya menjadi formalitas semata.

Hadirnya Satgas Pemberantasan Premanisme ini, diharapkan dapat menghadirkan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari aksi premanisme di Kabupaten Padang Lawas Utara. Ada pun Pemkab Paluta berkomitmen untuk menjalankan tugas ini secara serius, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk DPRD, Kepolisian, TNI, serta masyarakat.

Bagikan Berita Ini

Sebarkan informasi ini ke kanal sosial media Anda.

Facebook WhatsApp Instagram TikTok

Pos terbaru

21 Jul 2026 Upacara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah 21 Jul 2026 Upacata Peringatan Hari Kesadaran Nasional 21 Jul 2026 Penyerahan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (ALSINTAN) 21 Jul 2026 Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi (INVER) Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPPTPKH) Tahun 2026 15 Jun 2026 Rapat Persiapan PRSU Ke-50 Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
×
  • Beranda
  • Profil
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Peta Geografi
  • Berita
  • Perangkat Daerah
  • Lainnya
    • Aplikasi SKPD
    • Download Dokumen
    • Website Desa