GRD

Kabupaten Padang Lawas Utara

Padang Lawas Utara

Alamat
Jl. Gn. Tua - Padang Sidempuan
E-Mail
diskominfo@padanglawasutarakab.go.id
  • Beranda
  • Profil
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Peta Geografi
  • Berita
  • Harga Pasar
  • Pengumuman
  • IKPD
  • Lainnya
    • Aplikasi OPD
    • Website OPD
    • Website Kecamtan
    • Website Desa

BERITA

Razia dan Penertiban Tempat Hiburan Malam Tindak Lanjut Jihad Melawan Tempat Maksiat

Razia dan Penertiban Tempat Hiburan Malam Tindak Lanjut Jihad Melawan Tempat Maksiat

2025-07-01 Berita Pemkab Padang Lawas Utara

Menindaklanjuti gerakan Jihad Melawan Tempat Maksiat yang di galakkan oleh Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan razia dan penertiban sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (30/6/2025) malam.

Razia yang di pimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara Indra Saputra Nasution, S.STP., MM., ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Padang Bolak dan Padang Bolak Tenggara yang disinyalir menjual minuman beralkohol dan tidak mempunyai izin.

"Kami dari Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara memberikan peringatan kepada pengusaha agar mengurus izin usahanya, karena memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin," ujarnya.

Dalam razia kali ini, sejumlah bangunan gubuk yang diduga sebagai tempat tinggal wanita pendamping karaoke dan tempat melakukan maksiat juga disegel oleh Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara.

"Sudah kita segel dan kepada pemilik usaha kita mintai agar membongkar sendiri bangunan - bangunan tersebut sebelum dilakukan pembongkaran paksa oleh Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara," tambahnya.

Dari razia yang digelar ini, terdapat puluhan botol minuman beralkohol dengan berbagai merek dan puluhan liter minuman permentasi yang diamankan dari berbagai lokasi.

Kasatpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara Indra Saputra Nasution menyampaikan, razia ini merupakan bentuk komitmen Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara dalam melaksanakan gerakan Jihad Melawan Tempat Maksiat.

"Penertiban tempat usaha malam ini sebagai komitmen dari Satuan Polisi Pamong Praja sebagai garda terdepan menyahuti MoU yang telah dilaksanakan dengan Forkopimda Kabupaten Padang Lawas Utara yaitu Jihad Melawan Tempat Maksiat di seluruh wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara," pungkasnya.

Bagikan Berita Ini

Sebarkan informasi ini ke kanal sosial media Anda.

Facebook WhatsApp Instagram TikTok

Pos terbaru

21 Jul 2026 Upacara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah 21 Jul 2026 Upacata Peringatan Hari Kesadaran Nasional 21 Jul 2026 Penyerahan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (ALSINTAN) 21 Jul 2026 Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi (INVER) Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPPTPKH) Tahun 2026 15 Jun 2026 Rapat Persiapan PRSU Ke-50 Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
×
  • Beranda
  • Profil
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Peta Geografi
  • Berita
  • Perangkat Daerah
  • Lainnya
    • Aplikasi SKPD
    • Download Dokumen
    • Website Desa