GRD

Kabupaten Padang Lawas Utara

Padang Lawas Utara

Alamat
Jl. Gn. Tua - Padang Sidempuan
E-Mail
diskominfo@padanglawasutarakab.go.id
  • Beranda
  • Profil
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Peta Geografi
  • Berita
  • Harga Pasar
  • Pengumuman
  • IKPD
  • Lainnya
    • Aplikasi OPD
    • Website OPD
    • Website Kecamtan
    • Website Desa

BERITA

Rapat Persiapan Pengambilan Titik Koordinat Batas Desa Sidingkat, Batu Tambun, Batu Sundung, Padang Garugur, Sosopan, Hambiri, Sigama, dan Pasar Gunung Tua di Lapangan

Rapat Persiapan Pengambilan Titik Koordinat Batas Desa Sidingkat, Batu Tambun, Batu Sundung, Padang Garugur, Sosopan, Hambiri, Sigama, dan Pasar Gunung Tua di Lapangan

2025-06-24 Berita Pemkab Padang Lawas Utara

Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si. yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., memimpin Rapat Persiapan Pengambilan Titik Koordinat Batas Desa Sidingkat, Batu Tambun, Batu Sundung, Padang Garugur, Sosopan, Hambiri, Sigama, dan Pasar Gunung Tua di Lapangan berlangsung di Ruang Rapat Sekdakab Paluta, Senin (23/06/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti permasalahan batas wilayah sebagai langkah konkret dalam menyelesaikan sengketa lahan secara adil, transparan, dan berdasarkan data spasial yang sah.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten I Sarifuddin Harahap, S.Sos., MM., Kasatpol PP, Pimpinan OPD, Kabag di lingkungan Setdakab Paluta, Plh. Camat Padang Bolak, Kepala Desa Sidingkat, Batu Tambun, Batu Sundung, Padang Garugur, Sosopan, Hambiri, Sigama, dan Pasar Gunung Tua.

Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si. yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., dalam sambutannya menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah dengan pendekatan musyawarah, teknis, dan berbasis hukum.

Pengambilan titik koordinat ini merupakan bagian dari proses penegasan batas yang resmi. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini dengan prinsip keadilan, demi terciptanya ketertiban administrasi wilayah dan menjaga keharmonisan antardesa, ujar Sekda.

Sekda juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan turut serta mendukung proses ini secara bersama-sama. Kami minta seluruh unsur yang terlibat, baik pemerintah desa maupun masyarakat, untuk mengedepankan semangat kebersamaan. Jangan sampai sengketa ini memecah persaudaraan, ujar Sekda.

Rapat diakhiri dengan kesepakatan lokasi titik awal pengambilan koordinat di lapangan yang dijadwalkan dimulai pekan ini tepatnya besok hari Selasa tanggal 24 Juni 2025.

Bagikan Berita Ini

Sebarkan informasi ini ke kanal sosial media Anda.

Facebook WhatsApp Instagram TikTok

Pos terbaru

21 Jul 2026 Upacara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah 21 Jul 2026 Upacata Peringatan Hari Kesadaran Nasional 21 Jul 2026 Penyerahan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (ALSINTAN) 21 Jul 2026 Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi (INVER) Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPPTPKH) Tahun 2026 15 Jun 2026 Rapat Persiapan PRSU Ke-50 Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
×
  • Beranda
  • Profil
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Peta Geografi
  • Berita
  • Perangkat Daerah
  • Lainnya
    • Aplikasi SKPD
    • Download Dokumen
    • Website Desa