GRD

Kabupaten Padang Lawas Utara

Padang Lawas Utara

Alamat
Jl. Gn. Tua - Padang Sidempuan
E-Mail
diskominfo@padanglawasutarakab.go.id
  • Beranda
  • Profil
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Peta Geografi
  • Berita
  • Harga Pasar
  • Pengumuman
  • IPKD
  • Lainnya
    • Aplikasi OPD
    • Website OPD
    • Website Kecamtan
    • Website Desa

BERITA

Rapat Paripurna DPRD Padang Lawas Utara Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Petanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Padang Lawas Utara Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Petanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

2025-06-27 Berita Pemkab Padang Lawas Utara

Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Basri Harahap, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara dalam rangka Pembicaraan Tk. I Penyampaian Nota Pengantar dan Penjelasan atas Ranperda tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024 dan Rancangan Awal RPJMD Padang Lawas Utara Tahun 2025 - 2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis (26/06/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Mula Rotua, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Samsul Bahri Daulay, S.Ag., dan Jonner Partaonan Harahap, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Padang Lawas Utara, Unsur Forkopimda Kabupaten Padang Lawas Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat se Kabupatan Padang Lawas Utara, Kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara beserta tamu undangan lainnya.

Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., dalam sambutannya bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun Anggaran 2024 merupakan laporan keuangan yang komprehensif dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara serta disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dari seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan dalam satu periode pelaporan.

Hal tersebut dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan sebagaimana yang diamanahkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, sedangkan tujuannya adalah untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas dan kinerja pemerintah daerah selama kurun waktu satu tahun.

"Kami sampaikan bahwa tidak dijumpai hambatan dan kendala yang signifikan dalam pencapaian target yang telah ditetapkan dalam Tahun Anggaran 2024. Hal ini tercermin dari pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada laporan hasil pemeriksaan atas keuangan pemerintah daerah" ujar Bupati.

Bupati mengharapkan saran dan masukan dari segenap Pimpinan dan Anggota DPRD khususnya yang tergabung dalam panitia khusus, terkait Rancangan Awal RPJMD yang bersifat membangun untuk perbaikan dan memperkaya substansi dokumen Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Padang Lawas Utara tahun 2025-2029.

Bagikan Berita Ini

Sebarkan informasi ini ke kanal sosial media Anda.

Facebook WhatsApp Instagram TikTok

Pos terbaru

24 Aug 2026 Pelepasan Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Padang Lawas Utara Ikuti Jamnas XII 24 Aug 2026 Wakil Bupati Padang Lawas Utara Hadiri Panen Perdana Sayur Selada di Desa Bahal, Kecamatan Portibi 24 Aug 2026 Wakil Bupati Padang Lawas Utara Resmi Membuka Turnamen Bola Voli PALUTA CUP II SMA/MA Sederajat Tahun 2026 24 Aug 2026 Cek Kesehatan Gratis di Lapas III Gunungtua 24 Aug 2026 Bupati Padang Lawas Utara Menerima Kunjungan Kerja Dari KPP Pratama Padang Sidempuan
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
×
  • Beranda
  • Profil
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Peta Geografi
  • Berita
  • Perangkat Daerah
  • Lainnya
    • Aplikasi SKPD
    • Download Dokumen
    • Website Desa