GRD

Kabupaten Padang Lawas Utara

Padang Lawas Utara

Alamat
Jl. Gn. Tua - Padang Sidempuan
E-Mail
diskominfo@padanglawasutarakab.go.id
  • Beranda
  • Profil
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Peta Geografi
  • Berita
  • Harga Pasar
  • Pengumuman
  • IKPD
  • Lainnya
    • Aplikasi OPD
    • Website OPD
    • Website Kecamtan
    • Website Desa

BERITA

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024 dan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025 - 2029

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024 dan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025 - 2029

2025-07-12 Berita Pemkab Padang Lawas Utara

Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Basri Harahap menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara dalam rangka Pembicaraan TK. II Pengembilan Keputusan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024 dan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025 - 2029 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (11/07/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Mula Rotua, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Samsul Bahri Daulay, S.Ag., dan Jonner Partaonan Harahap, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Padang Lawas Utara, Unsur Forkopimda Kabupaten Padang Lawas Utara, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat se Kabupatan Padang Lawas Utara, Kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara beserta tamu undangan lainnya.

Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan setiap Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara yang telah dapat menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Awal RPJMD Padang Lawas Utara tahun 2025-2029 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami berupa catatan-catatan strategis yang berisi saran, masukan dan/atau koreksi terhadap laporan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Awal RPJMD Padang Lawas Utara tahun 2025-2029 pada prinsipnya kami dapat menerimanya, dan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam rangka pengambilan kebijakan untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan" ujar Bupati.

Hubungan yang harmonis, kerjasama yang baik senantiasa dijaga, dipelihara dan ditingkatkan menjadi lebih baik antara pihak eksekutif dan legislatif yang memiliki fungsi legislasi, fungi budget dan fungsi pengawasan.
"Saya mengharapkan agar bentuk sinergi, kemitraan dan kerja sama seperti ini, dapat tetap terpelihara antar seluruh lembaga di daerah ini, demi terwujudnya tujuan pemerintahan daerah, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Kabupaten Padang Lawas Utara. Di samping itu partisipasi aktif masyarakat dan kritisi yang diberikan merupakan bentuk perhatian dalam mensukseskan program pembangunan yang telah direncanakan" harap Bupati.

Bagikan Berita Ini

Sebarkan informasi ini ke kanal sosial media Anda.

Facebook WhatsApp Instagram TikTok

Pos terbaru

22 May 2026 Rakor TP PKK Kabupaten Padang Lawas Utara Bersama OPD 18 May 2026 Penyambutan Wakapolda Sumatera Utara 18 May 2026 Launching Dapur MBG dan SPPG 18 May 2026 Peninjauan Langsung Mako Polres Padang Lawas Utara Oleh Wakapolda Sumatera Utara 13 May 2026 Rapat Terkait Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Penataan Ruang dan Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
×
  • Beranda
  • Profil
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Peta Geografi
  • Berita
  • Perangkat Daerah
  • Lainnya
    • Aplikasi SKPD
    • Download Dokumen
    • Website Desa