GRD

Kabupaten Padang Lawas Utara

Padang Lawas Utara

Alamat
Jl. Gn. Tua - Padang Sidempuan
E-Mail
diskominfo@padanglawasutarakab.go.id
  • Beranda
  • Profil
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Peta Geografi
  • Berita
  • Harga Pasar
  • Pengumuman
  • IKPD
  • Lainnya
    • Aplikasi OPD
    • Website OPD
    • Website Kecamtan
    • Website Desa

BERITA

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I

2025-07-15 Berita Pemkab Padang Lawas Utara

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menyelenggarakan acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si, Wakil Bupati H. Basri Harahap, Pabung Padang Lawas Utara Kodim 0212/TS Mayor Inf David, Kabag Ren Polres Tapsel Kompol Rudi Siregar, mewakili Kejari Paluta Marahalim Siregar, Staf Ahli, Kepala BKPSDM Andi Syahruddin Marpaung, Pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si, menyebut momen ini sebagai tonggak bersejarah bagi para PPPK yang telah resmi diangkat sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.

"Ini adalah wujud nyata pengabdian kepada bangsa dan negara, serta komitmen untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati" ujarnya.

Bupati juga menekankan bahwa PPPK memiliki tanggung jawab yang sama pentingnya dengan PNS. Untuk itu, enam pedoman kerja disampaikan sebagai acuan para PPPK, mulai dari menjunjung integritas, cepat beradaptasi, hingga terus meningkatkan kompetensi diri.

Beliau juga berharap agar Peserta PPPK  senantiasa memegang teguh core value ASN "BerAKHLAK" (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Padang Lawas Utara Andi Syahruddin Marpaung, S.Kom., MM., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Penetapan dan pengangkatan 146 PPPK ini dilakukan setelah adanya pertimbangan teknis dari BKN, yang ditetapkan melalui Nomor GR-212200000001 hingga GR-212200000146. 

"Seluruh PPPK akan mulai bertugas secara efektif pada bulan Juli 2025 di unit kerja masing-masing," jelasnya.
Sebagai penutup, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat profesionalisme ASN demi terwujudnya Kabupaten Padang Lawas Utara yang beriman, cerdas, maju, dan beradat.

Bagikan Berita Ini

Sebarkan informasi ini ke kanal sosial media Anda.

Facebook WhatsApp Instagram TikTok

Pos terbaru

22 May 2026 Rakor TP PKK Kabupaten Padang Lawas Utara Bersama OPD 18 May 2026 Penyambutan Wakapolda Sumatera Utara 18 May 2026 Launching Dapur MBG dan SPPG 18 May 2026 Peninjauan Langsung Mako Polres Padang Lawas Utara Oleh Wakapolda Sumatera Utara 13 May 2026 Rapat Terkait Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Penataan Ruang dan Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
×
  • Beranda
  • Profil
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Peta Geografi
  • Berita
  • Perangkat Daerah
  • Lainnya
    • Aplikasi SKPD
    • Download Dokumen
    • Website Desa