GRD

Kabupaten Padang Lawas Utara

Padang Lawas Utara

Alamat
Jl. Gn. Tua - Padang Sidempuan
E-Mail
diskominfo@padanglawasutarakab.go.id
  • Beranda
  • Profil
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Peta Geografi
  • Berita
  • Harga Pasar
  • Pengumuman
  • IKPD
  • Lainnya
    • Aplikasi OPD
    • Website OPD
    • Website Kecamtan
    • Website Desa

BERITA

Pemkab Padang Lawas Utara Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Pemkab Padang Lawas Utara Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

2026-03-02 Berita Pemkab Padang Lawas Utara

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara meraih Opini Kualitas Tinggi dari Ombusman RI terhadap Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Tengku Rizal Nurldin Medan Sumut (24 Februari 2026).
Capaian ini menjadi momentum untuk mendorong standar layanan publik yang lebih optimal dan berintegritas pada tahun mendatang.
Wakil Bupati Padang Lawas Utara Basri Harahap menyebut penilaian tahun 2025 menandai transformasi pendekatan pengawasan. Ombudsman, kata WaKil Bupati tidak lagi sekadar menilai kepatuhan administratif, tetapi juga kualitas layanan secara menyeluruh, integritas aparatur, serta aspek keadilan dalam pelayanan.
Penilaian ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga kualitas nyata pelayanan kepada masyarakat, ujar Basri Harahap Saat menghadiri Penyampaian Hasil Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Pemkab Padang Lawas Utara mendapatkan nilai Tertinggi ke 2 setelah Pemkab Asahan tingkat Kab/Kota se - Provinsi Sumatera Utara.
Secara nasional, nilai rata-rata pelayanan publik berada di angka 74,64 atau kategori sedang. Pemkab Padang Lawas Utara menargetkan pada 2026 seluruh OPD dapat mencapai kategori Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi.
Untuk itu, Wakil Bupati menyampaikan lima instruksi strategis kepada seluruh organisasi perangkat daerah :
1. Segera melakukan perbaikan tanpa menunggu siklus penilaian berikutnya.
2. Menangani setiap keluhan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.
3. Menghapus budaya minta dilayani dan menggantinya dengan empati serta profesionalisme.
4. Mendorong inovasi layanan berbasis teknologi guna memangkas birokrasi dan mencegah pungutan liar.
5. Meminta Inspektorat lebih proaktif dalam pencegahan maladministrasi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Herdensi Adnin, menjelaskan bahwa instrumen penilaian 2025 dilakukan secara lebih komprehensif, meliputi dimensi input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan.
Indikatornya tidak lagi sebatas kelengkapan standar pelayanan. Kami mengukur respons terhadap keluhan serta tingkat kepuasan masyarakat secara nyata, tegas beliau.

Berdasarkan data Ombudsman, dari 14 kabupaten/kota yang disurvei di Sumut, mayoritas berada pada kategori sedang.
Turut mendampingi Wakil Bupati Kalapas Gunungtua, Kabag Organisasi Setdakab.

Bagikan Berita Ini

Sebarkan informasi ini ke kanal sosial media Anda.

Facebook WhatsApp Instagram TikTok

Pos terbaru

21 Jul 2026 Upacara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah 21 Jul 2026 Upacata Peringatan Hari Kesadaran Nasional 21 Jul 2026 Penyerahan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (ALSINTAN) 21 Jul 2026 Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi (INVER) Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPPTPKH) Tahun 2026 15 Jun 2026 Rapat Persiapan PRSU Ke-50 Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
×
  • Beranda
  • Profil
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Peta Geografi
  • Berita
  • Perangkat Daerah
  • Lainnya
    • Aplikasi SKPD
    • Download Dokumen
    • Website Desa