Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara yang dirangkaikan dengan sosialisasi tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Rapat Bupati, Jum'at (31/07/2026).
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dalam meningkatkan koordinasi serta kerja sama, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam sambutannya, Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara beserta seluruh jajaran atas terjalinnya kerja sama dan sinergi yang semakin erat antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, profesional, dan berlandaskan hukum.
Bupati menjelaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan mengenai penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang dirangkaikan dengan sosialisasi Jaksa Pengacara Negara merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, kerja sama tersebut bukan sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Kejaksaan melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara memiliki peran penting dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pendampingan kepada pemerintah daerah. Kehadiran Kejaksaan diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan secara tepat, cermat, dan sesuai dengan ketentuan paturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara yang dirangkaikan dengan sosialisasi tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Rapat Bupati, Jum'at (31/07/2026).
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dalam meningkatkan koordinasi serta kerja sama, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam sambutannya, Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara beserta seluruh jajaran atas terjalinnya kerja sama dan sinergi yang semakin erat antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, profesional, dan berlandaskan hukum.
Bupati menjelaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan mengenai penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang dirangkaikan dengan sosialisasi Jaksa Pengacara Negara merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, kerja sama tersebut bukan sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Kejaksaan melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara memiliki peran penting dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pendampingan kepada pemerintah daerah. Kehadiran Kejaksaan diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan secara tepat, cermat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., M.M., jajaran kejari paluta, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat se-Kabupaten Padang Lawas Utara, serta tamu undangan lainnya.
