GRD

Kabupaten Padang Lawas Utara

Padang Lawas Utara

Alamat
Jl. Gn. Tua - Padang Sidempuan
E-Mail
diskominfo@padanglawasutarakab.go.id
  • Beranda
  • Profil
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Peta Geografi
  • Berita
  • Harga Pasar
  • Pengumuman
  • IPKD
  • Lainnya
    • Aplikasi OPD
    • Website OPD
    • Website Kecamtan
    • Website Desa

BERITA

Pemkab Padang Lawas Utara dan Kejari Padang Lawas Utara Tandatangani MoU Terkait Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara

Pemkab Padang Lawas Utara dan Kejari Padang Lawas Utara Tandatangani MoU Terkait Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara

2026-07-31 Pemerintahan Pemkab Padang Lawas Utara

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara yang dirangkaikan dengan sosialisasi tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Rapat Bupati, Jum'at (31/07/2026).
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dalam meningkatkan koordinasi serta kerja sama, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam sambutannya, Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara beserta seluruh jajaran atas terjalinnya kerja sama dan sinergi yang semakin erat antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, profesional, dan berlandaskan hukum.
Bupati menjelaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan mengenai penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang dirangkaikan dengan sosialisasi Jaksa Pengacara Negara merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, kerja sama tersebut bukan sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Kejaksaan melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara memiliki peran penting dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pendampingan kepada pemerintah daerah. Kehadiran Kejaksaan diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan secara tepat, cermat, dan sesuai dengan ketentuan paturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara yang dirangkaikan dengan sosialisasi tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Rapat Bupati, Jum'at (31/07/2026).
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dalam meningkatkan koordinasi serta kerja sama, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam sambutannya, Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara beserta seluruh jajaran atas terjalinnya kerja sama dan sinergi yang semakin erat antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, profesional, dan berlandaskan hukum.
Bupati menjelaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan mengenai penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang dirangkaikan dengan sosialisasi Jaksa Pengacara Negara merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, kerja sama tersebut bukan sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Kejaksaan melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara memiliki peran penting dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pendampingan kepada pemerintah daerah. Kehadiran Kejaksaan diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan secara tepat, cermat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., M.M., jajaran kejari paluta, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat se-Kabupaten Padang Lawas Utara, serta tamu undangan lainnya.

Bagikan Berita Ini

Sebarkan informasi ini ke kanal sosial media Anda.

Facebook WhatsApp Instagram TikTok

Pos terbaru

24 Aug 2026 Pelepasan Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Padang Lawas Utara Ikuti Jamnas XII 24 Aug 2026 Wakil Bupati Padang Lawas Utara Hadiri Panen Perdana Sayur Selada di Desa Bahal, Kecamatan Portibi 24 Aug 2026 Wakil Bupati Padang Lawas Utara Resmi Membuka Turnamen Bola Voli PALUTA CUP II SMA/MA Sederajat Tahun 2026 24 Aug 2026 Cek Kesehatan Gratis di Lapas III Gunungtua 24 Aug 2026 Bupati Padang Lawas Utara Menerima Kunjungan Kerja Dari KPP Pratama Padang Sidempuan
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
×
  • Beranda
  • Profil
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Peta Geografi
  • Berita
  • Perangkat Daerah
  • Lainnya
    • Aplikasi SKPD
    • Download Dokumen
    • Website Desa