GRD

Kabupaten Padang Lawas Utara

Padang Lawas Utara

Alamat
Jl. Gn. Tua - Padang Sidempuan
E-Mail
diskominfo@padanglawasutarakab.go.id
  • Beranda
  • Profil
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Peta Geografi
  • Berita
  • Harga Pasar
  • Pengumuman
  • IKPD
  • Lainnya
    • Aplikasi OPD
    • Website OPD
    • Website Kecamtan
    • Website Desa

BERITA

Pemkab Padang Lawas Utara Dampingi Satgas Saber Pangan Sidak Harga dan Stok Kebutuhan Pangan di Pasar Gunungtua

Pemkab Padang Lawas Utara Dampingi Satgas Saber Pangan Sidak Harga dan Stok Kebutuhan Pangan di Pasar Gunungtua

2026-03-02 Berita Pemkab Padang Lawas Utara

Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026, Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan turun ke Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara untuk memastikan stabilisasi harga, keamanan, dan ketersediaan stok pangan di tengah masyarakat, Kamis (26/2/2026).

Langkah pengawasan ini diawali dengan rapat koordinasi lintas sektor di Kantor Bupati Padang Lawas Utara yang dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bangun Parlaungan, SE., MM., Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ridi AP, jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Polres Tapanuli Selatan, Perum BULOG Padangsidimpuan, serta perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Dalam pemantauan tersebut, tim Satgas menemukan bahwa harga beberapa komoditas, seperti beras medium dan bawang putih, masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP).

Salah satu temuan adalah tingginya harga eceran beras medium (sekitar Rp14.200/kg). Tingginya harga ini ditengarai akibat rantai distribusi yang panjang. Gabah yang dipanen di Kabupaten Padang Lawas Utara harus dikirim ke pabrik penggilingan di Tebing Tinggi, sebelum akhirnya dipasok kembali ke Kabupaten Padang Lawas Utara sebagai beras siap jual. Hal ini terjadi lantaran Kabupaten Padang Lawas Utara belum memiliki kapasitas mesin penggilingan padi yang memadai untuk menyerap hasil panen lokal secara maksimal.

Terkait komoditas Minyakita, Dinas Perindag mencatat harga di pasaran relatif stabil. Para pengecer yang terdaftar dalam aplikasi Simirah telah menjual di batas maksimal Rp15.500 hingga Rp15.700 per liter.

Meski harga terkendali, pedagang mengeluhkan soal pasokan. Inspeksi di tiga toko grosir, yakni Toko Sitompul, Toko Putra Barimbing, dan Toko Sahabat, mengungkap adanya kelangkaan stok. Toko Sahabat, misalnya, hanya mendapat jatah 100 kardus per dua minggu dari Perum BULOG, padahal kebutuhan pelanggan mencapai 100 kardus hanya dalam tiga hari.

Bagikan Berita Ini

Sebarkan informasi ini ke kanal sosial media Anda.

Facebook WhatsApp Instagram TikTok

Pos terbaru

01 Apr 2026 Penutupan Turnamen Sepak Bola Pumah Cup II Ke XL 01 Apr 2026 Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara 01 Apr 2026 Peresmian Satuan Pelayanan Peningkatan Gizi Portibi 30 Mar 2026 PMII Cup 1 Grasstrack Motocross & Becakcross 2026 Dibuka Oleh Wakil Bupati Padang Lawas Utara 30 Mar 2026 Perkuat Rantai Stok MBG, Wakil Bupati Padang Lawas Utara Jembatani SPPG dan Petani di Kecamatan Portibi
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
×
  • Beranda
  • Profil
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Peta Geografi
  • Berita
  • Perangkat Daerah
  • Lainnya
    • Aplikasi SKPD
    • Download Dokumen
    • Website Desa