GRD

Kabupaten Padang Lawas Utara

Padang Lawas Utara

Alamat
Jl. Gn. Tua - Padang Sidempuan
E-Mail
diskominfo@padanglawasutarakab.go.id
  • Beranda
  • Profil
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Peta Geografi
  • Berita
  • Harga Pasar
  • Pengumuman
  • IKPD
  • Lainnya
    • Aplikasi OPD
    • Website OPD
    • Website Kecamtan
    • Website Desa

BERITA

Audiensi Pemkab Padang Lawas Utara dengan Kementerian Sosial Terkait Sekolah Rakyat, Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Bantuan Sosial, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)

Audiensi Pemkab Padang Lawas Utara dengan Kementerian Sosial Terkait Sekolah Rakyat, Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Bantuan Sosial, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)

2026-01-22 Berita Pemkab Padang Lawas Utara

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan audiensi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait program Sekolah Rakyat, Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Bantuan Sosial, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di Kantor Kementerian Sosial RI Jakarta, Selasa (20/1/2026).


Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Padang Lawas Utara Basri Harahap didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Dr.Patuan Rahmad Syukur P. Hasibuan, Kepala Dinas Sosial Khairul Harahap, serta Kepala Bidang Linjamsos Ihwan Harahap.
Rombongan diterima langsung oleh Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono, dalam pertemuan itu Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyampaikan sejumlah arahan strategis kepada Pemkab Padang Lawas Utara, Salah satunya terkait rencana pengembangan Sekolah Rakyat, di mana Pemkab Padang Lawas Utara diminta untuk melakukan revisi dokumen pernyataan penyerahan lahan atau hibah kepada Kementerian Sosial.

Luas lahan yang semula diusulkan 6,5 hektare agar direvisi menjadi 7 hektare dan dilengkapi dengan sertifikat lahan seluas 7 hektare, ujar Agus Jabo Priyono.


Selain itu, Kemensos juga mendorong Pemkab Padang Lawas Utara untuk segera mengusulkan surat permohonan penambahan kuota PBI JKN yang bersumber dari APBN, guna memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Tak hanya itu, Wakil Menteri Sosial juga meminta agar Pemkab Padang Lawas Utara menyiapkan surat permohonan beserta dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) terkait permintaan data DTSEN. Langkah ini dinilai penting untuk mempermudah proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten untuk segera menindaklanjuti seluruh arahan dari Kementerian Sosial.

Kami menyambut baik arahan dari Bapak Wakil Menteri Sosial. Seluruh rekomendasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti, mulai dari revisi dokumen lahan Sekolah Rakyat, pengusulan penambahan kuota PBI JKN, hingga penyiapan KAK dan data DTSEN, ujar Wakil Bupati.

Wakil Bupati menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Padang Lawas Utara untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Harapan kami, melalui koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan Kementerian Sosial, berbagai program perlindungan sosial dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Padang Lawas Utara, tegas Wakil Bupati.

Bagikan Berita Ini

Sebarkan informasi ini ke kanal sosial media Anda.

Facebook WhatsApp Instagram TikTok

Pos terbaru

21 Jul 2026 Upacara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah 21 Jul 2026 Upacata Peringatan Hari Kesadaran Nasional 21 Jul 2026 Penyerahan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (ALSINTAN) 21 Jul 2026 Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi (INVER) Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPPTPKH) Tahun 2026 15 Jun 2026 Rapat Persiapan PRSU Ke-50 Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
×
  • Beranda
  • Profil
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Peta Geografi
  • Berita
  • Perangkat Daerah
  • Lainnya
    • Aplikasi SKPD
    • Download Dokumen
    • Website Desa